PEKANBARU, iNewsMadiun.id - Seorang istri di Pekanbaru berinisial S alias Yanti ditangkap pihak kepolisian. Hal ini karena Yanti terlibat dalam persengkongkolan melakukan pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur.
Yanti membantu suaminya sendiri DS alias Idef untuk menyetubuhi korbannya yakni D. Aksi amoral ini juga direkam oleh Yanti.
"Saat ini pasangan suami istri itu sudah kita amankan,' kata Andrie Setiawan kepada MPI. Rabu (20/7/2022).
Kasus ini terungkap setelah pihak keluarga mendapatkan informasi terkait adanya foto korban dengan pose telanjang di WhatsApp Group.
Pihak keluarga pun menanyakan ihwal foto tersebut. Gadis belia berusia 16 tahun ini pun mengaku kalau foto itu adalah dirinya.
Dia menuturkan bahwa foto itu diambil saat disetubuhi tersangka Idef di sebuah rumah kosong. Di mana foto itu diambil oleh Yanti.
Setelah mendapat pengakuan D, pihak keluarga melaporkan kejadian itu ke pihak berwajib. Polisi pun melakukan penyelidikan keberadaan tersangka.
"Tersangka Idef kita tangkap di daerah Agam, Provinsi Sumatera Barat. Sementara istrinya sudah terlebih dahulu ditangkap," imbuhnya.iNewsMadiun
Editor : Arif Handono