Sementara bertindak sebagai khatib dan Imam Shalat Idul Adha adalah KH. Badrus Sholeh. Dalam uraian ceramahnya beliau menyampaikan beberapa poin terkait hewan kurban sesuai dengan yang disyariatkan Rasulullah Shallallahu Alaihi Wassalam yaitu usia hewan kurban dan harus terbebas dari penyakit dan cacat.
Hal itu terutama terkait maraknya wabah penyakit PMK.
Beberapa hewan yang tidak boleh dijadikan hewan kurban menurut kesepakatan ulama adalah hewan yang memiliki cacat pada bagian tubuhnya, hewan yang sakit dan hewan yang sangat kurus.
Oleh karenanya hewan yang akan dijadikan kurban sudah harus memenuhi syarat sebagai hewan kurban.
Dengan kata lain, orang yang berkurban tidak boleh sembarangan dalam memilih hewan yang akan dijadikan kurban.
Panitia hewan kurban Masjid Al Manshur sendiri tahun ini menyediakan kurban 7 ekor sapi dan 22 ekor kambing. Rencananya, pemotongam hewan kurban akan dilakukan hari ini.iNewsMadiun.id
Editor : Arif Handono