get app
inews
Aa Text
Read Next : Presiden Jokowi, Indonesia Siap Menjembatani Komunikasi Rusia-Ukraina

Tetangga Berisik di Malam Hari dan Ngeprank Bisa Kena Denda Rp10 Juta

Minggu, 10 Juli 2022 | 06:14 WIB
header img
Ilustrasi Okezone

Sebelumnya, Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) RI, Edward Omar Sharif Hiariej mengungkapkan ada 632 pasal dan draf terbaru Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RUU KUHP).

Draf terbaru RUU KUHP sudah diberikan ke Komisi III DPR pada Rabu (6/7/2022).

"Ada total 632 pasal dalam RUU KUHP," ujar Edward Omar Sharif Hiariej saat doorstop dengan awak media di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta.iNewsMadiun

Editor : Arif Handono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut