Dia menambahkan, mereka dikenakan tentang pasal yang terkait dengan dugaan tindak pindana dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan kebencian ataupun penghinaan terhadap suatu golongan atau perbuatan yang bersifat permusuhan, penyalahgunaan, penodaan terhadap suatu agama yang ada di Indonesia.
BACA JUGA: MUI Kecam Holywings Promo Minuman Alkohol Tendensius dan Berpotensi Memancing Kemarahan umat Islam
Sebelumnya, viral Holywings promosi minuman alkohol gratis untuk orang yang memiliki nama Muhammad dan Maria. Pengurus Wilayah Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) DKI Jakarta juga telah menyambangi Gedung Bareskrim Polri untuk melaporkan Holywing atas dugaan penodaan agama pada Jumat (24/6/2022).
BACA JUGA: PP GP Ansor: Tindakan Holywings Promosikan Alkohol Gratis Berpotensi Ganggu Stabilitas Keamanan
Sementara Holywings Indonesia meminta maaf mengenai promosi tersebut. Tim promosi melakukan hal tersebut tanpa sepengetahuan manajemen Holywings.iNewsMadiun
Editor : Arif Handono