BANDARLAMPUNG, iNewsMadiun.id - Polisi menangkap pimpinan tertinggi Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Baraja di Bandarlampung, Lampung. Abdul Qadir ternyata mantan narapidana kasus terorisme (napiter) "Tersangka kita amankan ini Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Baraja yang merupakan eks (mantan) napiter," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi di Mapolresta Bandarlampung, Selasa (7/6/2022).
Dia menambahkan, Abdul Qadir Baraja pernah dua kali dipenjara terkait kasus terorisme. "Pernah dua kali ditahan, yang pertama tiga tahun dan kedua, 13 tahun," katanya. Abdul Qadir Baraja diketahui merupakan mantan anggota NII sekaligus salah satu pendiri Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki bersama Abu Bakar Baasir.
Polda Metro Jaya menangkap pimpinan tertinggi Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Baraja di Bandarlampung, Lampung. Penangkapan dilakukan di markas pusat Khilafatul Muslimin di wilayah Telukbetung, Bandar Lampung, Lampung, Selasa (7/6/2022) sekitar pukul 05.00 WIB.
Dari informasi yang dihimpun, sejumlah barang bukti diamankan petugas kepolisian dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polresta Bandarlampung. Beberapa barang yang diamankan yakni printer, personal computer (PC), dokumen, buku-buku, pakaian serta atribut. Barang bukti itu rencananya akan dibawa ke Mapolda Metro Jaya.
Abdul Qadir Baraja ditangkap di markas pusat Khilafatul Muslimin di wilayah Telukbetung, Bandar Lampung, Lampung, Selasa (7/6/2022) sekitar pukul 05.00 WIB. Tampak Abdul Qadir Baraja mengenakan gamis warna hitam, kepalanya mengenakan kopiah kain warna putih dipadu hijau. Pria berkacamata itu terlihat sedang berbincang dengan seorang pria yang diduga anggota Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Dalam foto itu, terlihat Abdul Qadir Baraja sedang membaca dokumen yang disampul dengan map warna kuning. Diduga itu dokumen surat penangkapan terhadap dirinya. Jari Abdul Qadir Baraja terlihat di dokumen itu, diduga keduanya sedang membaca dokumen tersebut.iNewsMadiun
Editor : Arif Handono
Artikel Terkait