GROBOGAN, iNewsMadiun.id - AA, anak kedua L, korban tewas bunuh diri dengan memakan mi instan yang dicampur racun tikus, akhirnya meninggal dunia. Anak berusia lima tahun itu meninggal dunia usai menjalani perawatan sekitar 12 jam di RSUD Dokter Soedjati Purwodadi Grobogan.
Jenazah AA, warga Desa Mangunrejo, Kecamatan Pulokulon Grobogan kini dimakamkan berdampingan dengan makam ibunya. Bocah nahas tersebut mengalami keracunan saat menyantap mi campur racun tikus bersama-sama dengan ibu dan kakaknya yang masih duduk di bangku kelas 4 SD pada Jumat (27/5).
AA dan kakaknya RDP dirujuk ke RSUD Dokter Soedjati pada Jumat siang karena kondisinya kritis dan tak sadarkan diri. Setelah mendapatkan perawatan di ruang UGD nyawa A tak tertolong. Sementara nyawa R berhasil diselamatkan. Kini R sedang dalam proses pemulihan oleh tim dokter rumah sakit. Jenazah AA pada Jumat malam kemudian dibawa pulang oleh pihak keluarga dan langsung dimakamkan dalam itu juga.
“Azkara sempat sadarkan diri selama berada di ruang UGD rumah sakit. Namun kondisi tubuh semakin drop hingga dia meninggal dunia. Sedangkan kondisi kakaknya sudah semakin membaik dan harapan untuk pulih sangat besar,” kata Kadus Mangunrejo, Nur Hadi, Minggu (29/5/2022).
Sukarjo, suami L saat ini masih dalam kondisi syok setelah melihat anak bungsu kesayangannya ikut meninggal dunia. Pihak keluarga pun mengaku ikhlas atas kepergian kedua korban. Sementara itu untuk proses biaya rumah sakit pihak desa mengaku tidak bisa mengupayakan untuk menggunakan BPJS oleh pihak rumah sakit.
Rumah sakit menyarankan untuk menggunakan dana bantuan sosial desa dengan menyertakan surat keterangan tidak mampu dari kelurahan dan menunggu waktu hingga waktu tiga hari. Sebagai informasi, L mengajak kedua anaknya untuk bunuh diri dengan dengan memakan mi instan yang dicampur bubuk racun tikus yang sudah dipersiapkan sebelumnya. Diduga dia bunuh diri karena permasalahan ekonomi keluarga dan terlilit utang bank.
Editor : Arif Handono
Artikel Terkait