Keluarga Minta Maaf terhadap Korban Penipuan, Selebgram Medina Zein Kini Masuk RS Jiwa

Ravie Mulia Wardhanie
Keluarga Medina Zein (MZ) meminta maaf atas dugaan tindak penipuan terhadap sejumlah rekan bisnisnya.

JAKARTA, iNewsMadiun.id - Keluarga Medina Zein (MZ) meminta maaf atas dugaan tindak penipuan terhadap sejumlah rekan bisnisnya. Pegiat media sosial 29 tahun tersebut kini tengah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Jiwa Bandung, Jawa Barat.  Ini lantaran MZ diduga mengalami gangguan jiwa. "Saya selaku kakeknya Medina Zein tiba-tiba mendengar kehebohan yang sangat besar di keluarga kami, jadi keadaan Medina Susani (Medina Zein-red) sekarang lagi di rawat di Rumah Sakit Jiwa Pemerintah Daerah Bandung Provinisi Jawa Barat," ujar Sunarya, kakek Medina Zein saat ditemui awak media, Senin (16/5/2022).

Sunarya memohon maaf atas perilaku cucunya selama menjalani bisnis. Dia berharap, sejumlah rekan bisnis bisa memaklumi keadaan yang menimpa Medina Zein. "Saya sangat prihatin moga-moga saja para investor atau rekan bisnis, bisa memaklumi dan memahami, saya mohon maaf atas kelalaian kami selaku keluarga tidak terus menerus mengawasi usahanya," katanya lagi. Adapun gejalan gangguan jiwa tersebut telah dialami MZ sejak 2016. Sejak itu pula, Medina Zein disinyalir sering melamun hingga kurang tidur.

"Sebetulnya dari dulu, sekitar 2016, gejalanya sudah saya lihat. Gejalanya seperti orang yang kurang tidur, banyak melamun, tapi masih keadaan normal, makanya pernah kakek juga nyuruh berobat," ujar Sunarya. "Sekali lagi mohon maaf yang sebesar-besarnya. Mohon doanya agar Medina Zein bisa segera sembuh kembali dan dapat menyelesaikan sangkut pautnya dengan rekan bisnis dan para investor," katanya.
 



Editor : Arif Handono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network