“Hasil pemeriksaan, mereka tidak tau kalau senjata itu adalah milik jaringan teroris,” ucapnya. Terungkapnya eksekutor penembakan menambah jumlah tersangka menjadi lima orang. Satu di antaranya yakni Kasatpol PP Makassar, Muh Iqbal Asnan, terduga otak pelaku kasus pembunuhan bermotif cinta segitiga. Lalu oknum polisi terduga eksekutor berinisial SL. Polisi juga menunjukkan sejumlah barang bukti dalam perkara ini.
Di antaranya uang tunai Rp85 juta, satu unit motor, satu senjata api revolver, satu proyektil saat penembakan dan 53 butir peluru. ''Uang Rp85 juta itu hanya ucapan terima kasih, mereka ini ada hubungan rasa kedaerahan satu kampung sehingga mau membantu otak ini,'' ungkapnya. iNews Madiun
Editor : Arif Handono
Artikel Terkait