MAKASSAR, iNewsMadiun.id – Satu per satu fakta pembunuhan ASN Dishub Makassar terungkap. Kasatpol PP Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Muhammad Iqbal Asnan diduga menjadi dalang penembakan tersebut. Berdasakan hasil penyelidikan, motif pelaku adalah cinta segitiga. Antara Kasatpol PP dan Najamuddin Sewang sama-sama menyukai pejabat Dishub yang diketahui bernama Rachmawaty yang akrab dipanggil Rachma.
Berdasarkan hasil otopsi, ditemukan proyektil peluru didapat di bawah ketiaknya. Pemeriksaan di Labfor, proyektil peluru tersebut pabrikan dan ditembakkan dari senjata api pabrikan juga. Polisi juga telah menetapkan empat orang tersangka terkait kasus penembakan maut yang menewaskan petugas Dishub Makassar tersebut.
Dari 20 orang saksi yang kami periksa, akhirnya kami menetapkan empat orang tersangka yakni S, MIA, AKM dan A," ujar Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto. Menurutnya, peran pelaku adalah eksekutor, penggambar atau perencana dan otak pelaku, kasus maut ini bermotif cinta segitiga.
Sebelum ditetapkan keempat tersangka tersebut, polisi terlebih dahulu menangkap dan menetapkan S sebagai tersangka. S diketahui merupakan rekan korban di Dishub Makassar bernama Sahabuddin. Dia juga bekerja di Kantor Dishub Makassar sebagai staf bidang Pengembangan Keselamatan dan Penindakan (PKP). Dia masih tenaga honorer.
Pria yang disapa Abud ini ditangkap petugas kepolisian di kediamannya, Jalan Gontang, Kelurahan Tanjung Merdeka, Tamalate, Senin, 11 April, dini hari. Tak ada perlawanan yang dilakukan. Dia pasrah dibawa petugas ke Mapolrestabes Makassar.
Selain membawa Abud ke kantor polisi, petugas juga sempat melakukan penggeledahan. Termasuk mengamankan satu unit sepeda motor milik terduga pelaku penembakan. Namun, motor yang diamankan, bukan motor yang digunakan terduga pelaku yang terekam CCTV. iNews Madiun
Editor : Arif Handono
Artikel Terkait