Rusia memulai operasi militer khusus di Ukraina pada 24 Februari. Operasi itu sebagai tanggapan atas permintaan Republik Rakyat Donetsk (DPR) dan Republik Rakyat Luhansk (LPR) kepada Moskow, agar memberikan mereka perlindungan terhadap serangan intensif oleh pasukan Kiev. DPR dan LPR adalah dua wilayah di Donbas, yang memisahkan diri dari Ukraina.
Para pejabat Rusia mengatakan, tujuan operasi khusus itu adalah untuk demiliterisasi dan denazifikasi Ukraina. Mereka mengklaim warga sipil tidak dalam bahaya akibat operasi itu.
Menanggapi tindakan militer Rusia tersebut, negara-negara Barat meluncurkan kampanye sanksi yang komprehensif terhadap Moskow.iNews Madiun
Editor : Arif Handono
Artikel Terkait