MADIUN,iNewsMadiun.id - Tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Madiun bersama Dinas Sosial kembali menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat).
Dalam operasi di kawasan Sarmi, Kecamatan Jiwan, Jumat malam (3/10/2025), petugas berhasil mengamankan 9 pekerja seks komersial (PSK). Dari hasil pemeriksaan Dinas Kesehatan, 4 PSK dinyatakan positif HIV dan 1 PSK positif sifilis.
Kabid Penegakan Peraturan Daerah (PPHD) Satpol PP Kabupaten Madiun, Danny Yudi Satriawan, menyampaikan, dari 9 PSK yang diamankan, 4 orang berasal dari Kabupaten Madiun dan 5 lainnya dari luar daerah.
"Mereka terjaring razia karena melanggar Perda Nomor 4 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat," ujar Danny.
Ditempat yang sama, Lenny Dwi Ambarsari petugas dari Komisi Penanggulangan AIDS Daerah (KPAD) Kabupaten Madiun memastikan akan memberikan pendampingan medis kepada para PSK yang positif penyakit HIV dan Sifilis
“Yang positif akan kami dampingi hingga pengobatan tuntas. Saat ini KPAD juga masih melakukan pemetaan di lokasi-lokasi lain yang berpotensi tinggi. Hingga saat ini, masyarakat yang kami dampingi mencapai 1.491 orang, dengan 779 orang masih bertahan hidup,” terangnya.
Operasi Pekat ini diharapkan menjadi upaya nyata Pemkab Madiun dalam menekan praktik prostitusi sekaligus mencegah penyebaran penyakit menular seksual di wilayah setempat.
Editor : Arif Wahyu Efendi
Artikel Terkait
