
BONDOWOSO,iNewsMadiun.id - Kabar menghebohkan datang saat petugas Satpol PP Bondowoso menggelar razia terhadap gepeng dan pengemis yang biasa beroperasi di sejumlah tempat. Seorang gepeng yang terjaring razia mengaku mengantongi uang Rp 300 ribu hingga Rp 600 ribu dari hasil menggepeng sehari.
Jika diakumulasi sebulan, jumlahnya bisa jauh di atas Upah Minimum Kota/ Kabupaten(UMK) di Jatim yang berkisar Rp 4,9 juta untuk Kota Surabaya. Apalagi jika dibandingkan daerah lain yang UMK-nya di bawahnya.
Menurut Kepala Bidang Ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, Nanang Dwi Haryanto, pihaknya terkejut saat Gepeng tersebut mengaku mengantongi uang Rp 300 ribu hingga Rp 600 ribu dari hasil menggepeng sehari.
"Memang benar, penghasilannya salah satu lansia tersebut Rp 300 ribu sampai Rp 600 ribu saat di Lampu Merah," ungkapnya, Jumat (18/04/2025).
Diantara tempat yang dirazia Sapol PP Bondowoso adalah sekitar Lampu Merah Sekolah Yima, Kelurahan Kademangan, Kecamatan Bondowoso dan juga perempatan Pom Bensin Tamansari. Sedikitnya tiga gelandangan dan pengemis diamankan petugas dalam razia tersebut.
Petugas rutin melakukan razia Gepeng karena banyaknya aduan masyarakat yang masuk. Lebih-lebih Gepeng ini kerap beraksi di lampu merah yang dikhawatirkan membahayakan lalu lintas.
Editor : Arif Wahyu Efendi
Artikel Terkait