Petugas Bea Cukai tersebut meminta kepada korban EH untuk menggunakan asuransi dalam transaksi barang ilegal. EH yang percaya saja dengan anjuran tersangka, akhirnya mentransfer uang kepada para pelaku.
"Jadi saya transfer uang Rp7,5 juta. Tapi sampai sekarang minyaknya tidak datang," jelas dia.
Sementara itu, Kasi Humas Polrestabes Palembang, Kompol Abu Dani membenarkan laporan yang mereka terima dari korban. Saat ini laporan tersebut sedang diteruskan untuk diselidiki oleh tim Reskrim Polrestabes Palembang.
"Laporan sudah kita terima dan masih dalam penyelidikan anggota kita," jelasnya. iNews Madiun
Editor : Arif Handono
Artikel Terkait