Penumpang di Bandara Juanda Naik 15,9 Persen, Imbas dari Syarat Tes Antigen dan PCR Dihapus

Lukman Hakim
Penumpang di Bandara Internasional Juanda (Antara)

SURABAYA, iNewsMadiun.id - PT Angkasa Pura I melakukan persyaratan penerbangan domestik terbaru yang tidak memerlukan PCR dan tes antigen bagi penumpang pesawat yang telah divaksinasi dengan dosis lengkap dan booster. Akibatnya, penumpang di Bandara Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, meningkat.

Hal ini mengacu pada SE Satgas Nomor 11 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi COVID-19 dan SE Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomor 21 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi COVID-19.

General Manager Bandara Internasional Juanda (PT Angkasa Pura I) Sisyani Jaffar mengatakan, selama tiga hari diberlakukannya aturan tersebut atau sejak Selasa (8/3/2022) hingga Kamis (10/3/2022), jumlah penumpang yang telah dilayani Bandara Juanda sebanyak 61.895 penumpang.

 "Jumlah itu naik 15,9 persen jika dibandingkan pada periode hari yang sama minggu sebelumnya yang mencapai 53.361 penumpang," kata Sisyani, Sabtu (12/3/2022).  

"Kemudian untuk jumlah pesawat sebanyak 470 penerbangan  atau meningkat 1,1 persen. Jumlah pengiriman kargo mencapai 578.049 kg atau meningkat 21,4 persen dari periode sebelumnya tanggal 1 hingga 3 Maret 2022," kata dia.

Dia menjelaskan, untuk rata-rata jumlah penumpang harian, tertinggi mencapai 22.107 penumpang pada Kamis (10/3/2022). Di mana sebelum berlakunya aturan tersebut hanya mencapai maksimal rata-rata jumlah harian sebanyak 18.252 penumpang.

 

  "Jadi rata-rata jumlah harian meningkat hingga 21,1 persen. Sedangkan untuk jumlah pesawat cenderung stabil yaitu rata-rata harian mencapai 155  hingga 160 pergerakan pesawat," katanya.

Sisyani optimististis beberapa waktu ke depan, akan terjadi tren positif pergerakan jumlah penumpang. Untuk itu, menurut Sisyani telah dilakukan sejumlah langkah antisipasi. Di antaranya adalah dengan menerapkan pola pengaturan penggunaan ruang tunggu berdasarkan rencana penerbangan setiap harinya. 

Selain untuk memfasilitasi jumlah penumpang harian, pengaturan penggunaan ruang tunggu bertujuan mengefisienkan operasional. Sebab, hingga saat ini jumlah penumpang harian belum pulih. Namun dia memastikan, hal itu tidak akan mengganggu kenyamanan para penumpang.

"Kami juga mendorong maskapai untuk memanfaatkan secara maksimal operating hour yang ada serta membahas bersama upaya-upaya untuk meningkatkan jumlah penumpang dengan tetap mematuhi aturan protokol kesehatan,” pungkasnya. iNews Madiun
 

Editor : Arif Handono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network