“Saya datang ke sini untuk memberikan semangat terhadap korban penganiayaan,” kata Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarif melalui Kasi Humas Polres Indramayu Iptu Didi Wahyudi. Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Indramayu bersama Dandim 0616 memastikan, Polres Indramayu akan menindak tegas pelaku penganiayaan tersebut. "Percayakan semuanya kepada pihak Kepolisian, dan diharapkan jangan terpancing dengan kejadian itu,” kata Iptu Didi Wahyudi. Diketahui, penganiayaan terhadap Pimpinan Ponpes An-Nur yakni Gus Farid beserta istrinya Nyai Anah terjadi pada hari selasa 8 Maret 2022 sekitar pukul 21.30 WIB. Saat itu ketika Istri Gus Farid, Nyai Anah, sedang berada di rumah (lingkungan ponpes) tepatnya di ruang tengah dan sedang mengurus bayi dengan ditemani dua santri.
Editor : Arif Handono
Artikel Terkait