UPDATE Perang Rusia - Ukraina, Rusia Veto Resolusi Dewan Keamanan PBB

Anton Suhartono
Rusia mem-veto draf resolusi Dewan Keamanan PBB mengutuk serangan ke Ukraina (Foto: Reuters)

KIEV, iNewsMadiun.id - UPDATE Perang Rusia - Ukraina. Perkembangan terbaru adalah Rusia mem-veto draf resolusi Dewan Keamanan PBB dalam voting pada Jumat waktu New York, Amerika Serikat (AS) atau Sabtu (26/2/2022) pagi WIB. Pada hari yang sama, Rusia menuding Ukraina menjadikan warga sipil sebagai tameng hidup. Duta Besar Rusia untuk PBB Vasily Nebenzia menepis tuduhan tentaranya mengincar infrastruktur dan warga sipil di Ukraina selama invasi yang dimulai sejak Kamis lalu. Dia balik menuduh kelompok nasionalis Ukraina menjadikan warga sipil sebagai tameng manusia.

Dubes Rusia untuk PBB Vasily Nebenzia membantah tentaranya mengincar penduduk dan infrastruktur sipil di Ukraina (Foto: Reuters)
 

"Presiden (Vladimir) Putin dan Kementerian Pertahanan Rusia secara eksplisit dan tegas menyatakan, tidak akan ada serangan yang menargetkan infrastruktur sipil, tapi kelompok nasionalis menggunakan warga sipil sebagai tameng manusia," kata Nebenzia, dalam pertemuan Dewan Keamanan PBB, Jumat (25/2/2022) waktu New York.

Dia menyinggung draf resolusi Dewan Keamanan PBB yang mengutuk serangan negaranya terhadap Ukraina. Dia bahkan menuduh draf resolusi yang diajukan oleh Amerika Serikat itu sebagai langkah brutal. "Draf resolusi Anda merupakan langkah brutal dan tidak manusiawi lainnya di papan catur Ukraina," kata Nebenzia. Rusia menggunakan hak veto yang membatalkan resolusi tersebut. Dari 15 anggota tetap dan tidak tetap Dewan Keamanan PBB, 3 di antaranya memilih abstain yakni China, India, dan Uni Emirat Arab, sementara 11 lainnya mendukung.

Resolusi juga akan dibawa ke Sidang Majelis Umum PBB untuk di-voting oleh 193 negara anggota di kemudian hari. Draf itu berisi kutukan atas agresi Rusia terhadap Ukraina serta menuntut negara itu segera, sepenuhnya, dan tanpa syarat menarik semua pasukan militer. Selain itu Rusia harus membatalkan pengakuan atas wilayah separatis di Ukraina timur sebagai wilayah merdeka. Naskah itu juga menegaskan kembali komitmen Dewan Keamanan terhadap kedaulatan, kemerdekaan, persatuan, dan integritas wilayah Ukraina dalam batas-batas yang diakui secara internasional. AS menilai voting ini merupakan kesempatan untuk mengisolasi Negeri Beruang Merah atas keputusannya menyerang Ukraina. Sebagaimana prediksi awal, para diplomat yakin setidaknya 11 anggota Dewan Keamanan akan mendukung resolusi. Sementara China, India, dan Uni Emirat Arab akan menolak atau abstain.
 

RUSIA VETO DRAF RESOLUSI DK PBB

Rusia mem-veto draf resolusi Dewan Keamanan PBB yang menyayangkan serangan ke Ukraina dalam voting pada Jumat waktu New York, Amerika Serikat (AS) atau Sabtu (26/2/2022) pagi WIB. Amerika Serikat (AS), selaku pihak yang menyusun draf, sadar betul usulan resolusi itu akan diveto Rusia, namun setidaknya ini bisa lebih mengisolasi negara itu dari dunia internasional. Terlebih lagi, China yang merupakan sekutu dekat Rusia, memilih abstain dalam pemilihan tersebut.

Dua negara anggota Dewan Keamanan PBB lain yang juga memilih abstain adalah India dan Uni Emirat Arab. Sementara 11 anggota tidak tetap dan tetap Dewan Keamanan lain memberikan suara dukungan.  Bukan hanya di Dewan Keamanan, draf resolusi juga akan disampaikan ke Sidang Majelis Umum PBB yang beranggotakan 193 negara di kemudian hari. Draf itu berisi kutukan atas agresi Rusia terhadap Ukraina serta menuntut Rusia segera, sepenuhnya, dan tanpa syarat menarik semua pasukan militer. Selain itu Rusia harus membatalkan pengakuan atas wilayah separatis di Ukraina timur sebagai wilayah merdeka.

Naskah itu juga menegaskan kembali komitmen Dewan Keamanan terhadap kedaulatan, kemerdekaan, persatuan, dan integritas wilayah Ukraina dalam batas-batas yang diakui secara internasional. AS menilai voting ini merupakan kesempatan untuk mengisolasi Negeri Beruang Merah atas keputusannya menyerang Ukraina. Sebagaimana diprediksi, para diplomat yakin setidaknya 11 anggota Dewan Keamanan akan mendukung resolusi. Sementara China, India, dan Uni Emirat Arab akan menolak atau abstain.
 

Editor : Arif Handono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network