Pelayanan Satpas Polres Madiun Mbulet, Warga Kecewa Berat Ditolak Perpanjang Masa Berlaku SIM

Arif Wahyu Efendi
Pelayanan Satpas Polres Madiun mbulet. Untuk mengurus perpanjangan SIM harus menunggu H-2 masa berlaku SIM habis. Foto:IST

MADIUN, iNewsMadiun.id -- Pelayanan publik di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Polres Madiun menuai keluhan dari warga yang hendak memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM). Arief Hidayat, seorang warga Situbondo yang bekerja di Madiun, pulang dengan perasaan kecewa setelah ditolak saat hendak melakukan perpanjangan SIM.

Masa berlaku SIM Arief akan habis pada 5 Mei 2024, sehingga dia memutuskan untuk memperpanjangnya. Namun, saat akan melakukan pemeriksaan kesehatan, petugas menyatakan bahwa pemeriksaan kesehatan belum dapat dilakukan karena belum waktunya. "Tidak bisa, Pak. Harus H-2 dari masa berlaku habis baru bisa melakukan pengurusan," kata petugas kepada Arief.



Editor : Arif Handono

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network