MALANG, iNewsMadiun.id - Karena lima pegawai terindikasi positif Covid-19, Kantor Imigrasi Kelas I Malang menutup semua layanan kemigrasian hingga waktu yang belum ditentukan.
Pengumuman penutupan ini disampaikan melalui brosur tiga lembar yang tertempel di pagar kantor. Brosur tersebut berisi informasi penghentian sementara seluruh layanan keimigrasian untuk warga asing maupun warga negara indonesia. Pada brosur itu juga tertera upaya pencegahan penularan Covid-19.
Akibat pentupan ini, sejumlah pemohon terpaksa kembali. Mereka tidak bisa masuk dan tertahan di gerbang kantor karena pagar ditutup. Seorang petugas juga terlihat berjaga di pintu gerbang, menyampaikan tentang kondisi yang terjadi di kantor.
Beberapa pemohon sebenarnya sudah mendapatkan jadwal untuk pengambilan berkas seperti paspor. Namun, semuanya batal karena kantor tutup. "Hari ini harusnya tinggal ambil (paspor) sebab sudah jadi. Tapi karena tutup ya tidak bisa. Nggak tahu sampai kapan," kata salah seorang pemohon Vivi, Senin (31/1/2022).
Tak hanya Vivi, salah seorag pemohon paspor, Harun, juga batal mengurus. Padahal, hari ini dia rencananya akan melakukan pemotretan untuk pembuatan paspor.
Humas Kantor Imigrasi Kelas I Malang, Joko Widodo mengakui bahwa ada lima pegawai yang terpapar Covid-19. Karenanya layanan sementara ditutup. "Penutupan ini untuk mencegah penyebaran. Pelayanan akan dibuka kembali menunggu petunjuk dari pusat," katanya. iNews Madiun
Editor : Arif Handono
Artikel Terkait