JAKARTA, iNewsMadiun.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menentukan nomor urut bagi calon presiden dan calon wakil presiden melalui undian. Ganjar Pranowo-Mahfud MD mendapat nomor urut 3, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendapatkan nomor urut 1. Undian ini dilaksanakan di gedung KPU Ri Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (14/11/2023).
Masa kampanye akan dimulai dari tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, sementara masa tenang dijadwalkan pada tanggal 11-12 Februari 2024, diikuti oleh pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.
Ganjar mengungkapkan, nomor urut 3 sesuai sila ketiga Pancasila. "Sesuai sila ketiga, persatuan Indonesia," kata Ganjar di Gedung KPU. Capres yang diusung PDIP, Partai Perindo, PPP dan Partai Hanura ini mengajak masyarakat untuk menjaga demokrasi di Tanah Air. Demokrasi harus dipastikan baik-baik saja. "Demokrasi harus kita pastikan baik," ujar Ganjar. Ganjar juga meyakini pasangan lain menunjukkan komitmen yang sama dalam menjaga demokrasi.
Editor : Arif Handono