KPK Tiba-tiba Periksa Dahlan Iskan, Diduga Terkait Korupsi Pengadaan LNG di Pertamina

Edi Purwanto, Nur Khabibi
Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan (foto: MPI)

Namun, KPK masih merahasiakan identitas tersangka-tersangka tersebut. KPK hanya mengonfirmasi bahwa mereka telah mengumpulkan bukti awal yang cukup terkait dengan kasus korupsi dalam pengadaan LNG di Pertamina.

KPK juga telah melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Pertamina periode 2014-2017, Dwi Soetjipto, dan Dewan Komisaris PT Pertamina periode 2010-2013, Evita Herawati Legowo. Selain itu, KPK juga telah melakukan penggeledahan di kantor pusat PT Pertamina dan rumah para pihak yang terkait dengan kasus ini. Dari penggeledahan tersebut, KPK berhasil mengamankan dokumen-dokumen sebagai barang bukti. Selain itu, KPK juga telah mengeluarkan larangan bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan terhadap empat orang yang terkait dengan kasus ini.

Salah satu dari empat orang tersebut adalah mantan Direktur Utama Pertamina, Karen Agustiawan. Selain itu, terdapat mantan Pelaksana Tugas Direktur Utama Pertamina, Yenni Andayani; mantan Direktur Gas dan Corporate Secretary Pertamina, Hari Karyuliarto; serta pejabat LNG Business Implementation and Monitoring, Dimas Mohamad Aulia.

 

 

Editor : Arif Handono

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network