JAKARTA, iNewsMadiun.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelesaikan pemeriksaan mantan Menteri BUMN periode 2011-2014, Dahlan Iskan. Dahlan diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi dalam pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina. Saat pemeriksaan, ia mengakui ditanya tentang pengadaan LNG. Namun, ia menyatakan tidak mengetahui secara langsung karena pengadaan tersebut tidak berada dalam lingkup tanggung jawabnya. "Saya ditanya apakah saya mengetahui pengadaan LNG, saya bilang tidak mengetahui," kata Dahlan di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis (14/9/2023). Dahlan Iskan menjalani pemeriksaan selama lebih dari 6 jam. Ia mengaku tidak ingat dengan pasti jumlah pertanyaan yang diajukan oleh penyidik.
"Saya tidak mengingatnya dengan jelas. Pemeriksaannya cukup lama, karena saya harus membaca dokumen-dokumen lama," ujarnya. KPK diketahui telah meningkatkan status penanganan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan LNG di PT Pertamina (Persero) tahun 2011-2021 dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. KPK juga telah menetapkan sejumlah tersangka terkait penyelidikan kasus tersebut.
Editor : Arif Handono
Artikel Terkait