MADIUN, iNews.id - NFT, siapa sih yang gatahu non-fungible token ini. Tren jual beli karya seni secara digital terpopuler di tahun 2021. Banyak orang yang iri dan ingin menjadi Ghozali, mahasiswa Indonesia yang mendadak kaya hanya dengan menjual foto selfinya. Banyak yang mau membuat NFT, tapi susah gaksih? Membuat NFT tidaklah ribet hanya dengan beberapa langkah dan sangat mudah.
Seperti dilansir dari The Verge, tercatat total penjualan NFT secara keseluruhan dari tahun 2020 sampai 2021 mengalami kenaikan hingga 55 persen, yakni dari 250 juta dolar AS menjadi 389 juta dolar AS atau setara Rp5 triliun.
Saat ini koleksi NFT Ghozali tercatat ada 933 item foto selfie. Mulanya NFT ini hanya diberi harga 0,001 ETH atau sekitar Rp45.000. Namun kini, harga penjualan tertinggi dari salah satu NFT-nya yang berjudul Ghozali_Ghozalu #311 adalah 11 ETH atau tembus Rp47 miliar.
NFT diperjualbelikan secara online dan sering menggunakan mata uang kripto pada saat proses transaksinya. Adapun nilai NFT yang diperjualbelikan harganya ditentukan oleh pasar dan jumlah permintaan yang ada.
Dengan cara yang sama seperti cetakan seni asli, yaitu dibuat, digunakan, dibeli dan dijual. Salinan NFT masih merupakan bagian yang valid dari blockchain, tetapi aset versi digital ini tidak akan memiliki nilai yang sama dengan aslinya.
Cara membuat NFT sebetulnya relatif mudah. Bahkan, seseorang tidak harus mahir dan berpengetahuan luas mengenai industri kripto untuk dapat membuat NFT. Untuk membuat NFT, maka cara paling pertama yang perlu kamu lakukan adalah menentukan blockhain untuk mengeluarkan NFT tersebut. Di bawah ini adalah tujuh pilihan blockchain yang bisa kamu gunakan untuk membuat NFT pertama kamu.
Flow by Dapper Labs
Tron
EOS
Polkadot
Tezos
Cosmos
WAX
Setiap blockchain memiliki standar token NFT yang terpisah, wallet service yang kompatibel, dan marketplace tersendiri. Walaupun belum ada laporan mengenai jumlah transaksi NFT di Indonesia, platform pelacak pasar Dappradar melaporkan tren transaksi penjualan NFT secara global menyentuh angka USD25 miliar (sekitar Rp357 triliun) sepanjang 2021, seiring makin populernya aset kripto.sindonews
Editor : Arif Handono
Artikel Terkait