“Jadi baru akan diambil keterangan awal di hari ini,” tuturnya. Saat ini, polisi belum mendapatkan perkembangan-perkembangan lain dan belum memiliki informasi lebih lanjut dari pelapor lainnya yang belum menyampaikan ke SPKT Polres Metro Bekasi.
Setelah ada keterangan dari pelapor, nanti baru ada nama-nama yang disebutkan untuk menjadi saksi yang lainnya. Kemudian kembali dipanggil ke Mapolres Metro Bekasi. “Setelah klarifikasi, ketika ada hasil yang disebutkan. Jika memang ada data-data pendukung, saksi-saksi lain akan dipanggil ke Mapolres Metro Bekasi,” ujarnya.
AD melaporkan atasannya atas dugaan pelecrhan seksual non fisik. Sejumlah bukti chat antara korban dan terduga pelaku pun diserahkan. “Untuk dugaannya ini terkait pelecehan seksual secara non fisik. Untuk UU ITE dan tenaga kerjanya lagi digodok karena itu beda ranahnya,” ucap Kuasa Hukum AD, Alin Kosasih, Sabtu.
Editor : Arif Handono
Artikel Terkait