Bos Pabrik Ingin Tiduri Karyawati Cantik, Ajak Ngamar sebagai Syarat Perpanjangan Kontrak Kerja

Edi Purwanto, MNC Media
AD, karyawati di Cikarang, melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan atasannya. (Foto: Ade Suhardi)

“Jadi baru akan diambil keterangan awal di hari ini,” tuturnya. Saat ini, polisi belum mendapatkan perkembangan-perkembangan lain dan belum memiliki informasi lebih lanjut dari pelapor lainnya yang belum menyampaikan ke SPKT Polres Metro Bekasi. 

Setelah ada keterangan dari pelapor, nanti baru ada nama-nama yang disebutkan untuk menjadi saksi yang lainnya. Kemudian kembali dipanggil ke Mapolres Metro Bekasi. “Setelah klarifikasi, ketika ada hasil yang disebutkan. Jika memang ada data-data pendukung, saksi-saksi lain akan dipanggil ke Mapolres Metro Bekasi,” ujarnya.

AD melaporkan atasannya atas dugaan pelecrhan seksual non fisik. Sejumlah bukti chat antara korban dan terduga pelaku pun diserahkan. “Untuk dugaannya ini terkait pelecehan seksual secara non fisik. Untuk UU ITE dan tenaga kerjanya lagi digodok karena itu beda ranahnya,” ucap Kuasa Hukum AD, Alin Kosasih, Sabtu.
 



Editor : Arif Handono

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network