Sidang Isbat Digelar Besok, Ini Tuntunan Puasa: Pengertian, Niat, Jumlah Hari, dan Dasar Kewajiban

Edi Purwanto
Ilustrasi sidang Isbat(Foto: Istimewa)

YOGYAKARTA, iNewsMadiun.id - Sidang Isbat Kementerian Agama (Kemenag) penentuan 1 Ramadhan 1444 Hijriah ditentukan Rabu (22/3/2023). Ormas Muhammadiyah sudah menentukan 1 Ramadhan 1444 hijriah jatuh pada Kamis (23/3/2023). Muhammadiyah juga sudah merilis tentang tuntunan berpuasa bagi umat Islam. Dilansir Muhammadiyah.or.id, shiyam menurut bahasa: menahan diri dari sesuatu.

Shiyam menurut istilah yakni menahan diri dari makan, minum, hubungan seksual suami isteri dan segala yang membatalkan sejak dari terbit fajar hingga terbenam matahari dengan niat karena Allah.

Dasar keharusan niat berpuasa karena Allah: “Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan keta`atan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus …” [QS. al-Bayyinah (98): 5].

Dalam hadis Nabi Saw disebutkan: “Dari Umar r.a. (diriwayatkan) bahwa Rasulullah saw bersabda: Sesungguhnya semua perbuatan ibadah harus dengan niat, dan setiap orang tergantung kepada niatnya …” [Ditakhrijkan oleh al-Bukhari, Kitab al-Iman].

Di hadis lain Nabi Saw bersabda: “Dari Hafshah Ummul Mu’minin r.a. (diriwayatkan bahwa) Nabi saw bersabda: Barangsiapa tidak berniat puasa di malam hari sebelum fajar, maka tidak sah puasanya.” [Ditakhrijkan oleh al-Khamsah, lihat ash-Shan‘aniy, II, 153].

Shiyam dimulai pada tanggal 1 bulan Ramadan dan diakhiri pada tanggal terakhir bulan Ramadan (29 hari atau 30 hari, tergantung pada kondisi bulan tersebut). Untuk itu, maka harus mengetahui awal bulan Ramadhan. Untuk Ramadhan 1444 hijriah, jumlahnya 29 hari: 1 Ramadhan jatuh pada Kamis, 23 Maret 2023; 1 Syawal 1444 H pada Jumat, 21 April 2023.

Dasar penggunaan hisab: “… Karena itu, barangsiapa di antara kamu yang menyaksikan bulan Ramadhan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, …” [QS. al-Baqarah (2): 185].

Allah juga berfirman: “Dia-lah yang menjadikan matahari bersinar dan bulan bercahaya dan ditetapkan-Nya manzilah-manzilah (tempat-tempat) bagi perjalanan bulan itu, supaya kamu mengetahui bilangan tahun dan perhitungan (waktu).” [QS. Yunus (10): 5].

Dasar kewajiban berpuasa ialah: “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” [QS. al-Baqarah (2): 183].

Dalam hadis disebutkan: “Dari ‘Abdullah r.a. (diriwayatkan bahwa) ia berkata: Rasulullah saw bersabda: Islam dibangun di atas lima dasar, yakni bersaksi bahwa tidak ada tuhan melainkan Allah; mendirikan shalat; menunaikan zakat; mengerjakan haji; dan berpuasa pada bulan Ramadhan.” [HR al-Bukhari, Muslim, atTurmudzi, an-Nasa’i, dan Ahmad, dan lafal ini adalah lafal Muslim].

Editor : Arif Handono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network