Profil Rektor Udayana, Alumni ITS yang Jadi Tersangka Korupsi Sumbangan Pengembangan Institusi

Edi Purwanto, Reza Yunanto
Rektor Universitas Udayana (Unud) I Nyoman Gde Antara. (Foto: unud.ac.id)

JAKARTA, iNewsMadiun.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali menetapkan Rektor Universitas Udayana (Unud) I Nyoman Gde Antara (INGA)  tersangka korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI). Penetapan tersangka setelah melalui gelar perkara.

Mengutip laman unud.ac.id, Nyoman Gede Antara dilantik menjadi Rektor Unud periode 2021-2025 pada 24 Agustus 2021 oleh Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim.  Pelantikan digelar secara virtual karena saat itu masih dalam masa pandemi Covid-19 dan berlaku PPKM Jawa-Bali



Editor : Arif Handono

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network