BLITAR, iNewsMadiun.id - Kronologi penyekapan Wali Kota Blitar Santoso yang dilakukan pada Senin (12/12/2022) dini hari terungkap. Tiga perampok selain menyekap wali kota beserta istri juga membawa uang tunai Rp400 juta. Perampokan tersebut terjadi sekitar pukul 03.00 WIB pagi. Perampok menyekap dan mengancam Santoso dan istri menggunakan senjata tajam. Namun, kedua tidak mengalami luka dan dalam keadaan baik-baik saja.
Begitu juga dengan tiga penjaga yang merupakan anggota Satpol PP. Santoso dan istri disekap dengan cara diikat dan dilakban. Dia disekap di dalam kamar yang berada di rumah dinas. Anggota Satpol PP juga diikat dengan menggunakan lakban. "Perampok membawa kabur uang tunai sebesar Rp400 juta. Kemudian ada juga perhiasan," Kapolres Blitar Kota, AKBP Argo Wiyono, Senin (12/12/2022).
Editor : Arif Handono
Artikel Terkait