Bertemu Kades se Jatim di Madiun, Gus Muhaimin: UU Desa Jalan Kebangkitan Desa

Edi Purwanto
Gus Muhaimin saat menghadiri Sosialisasi Kebijakan Penggunaan Dana Desa Tahun 2023 bersama Kepala Desa se Jawa Timur di Hotel Mercure Madiun, Jawa Timur, Minggu (13/11/2022). Foto:IST

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyatakan, sebagai wujud komitmen bersama, UU desa setidaknya melingkupi aspek tata kelola pemerintahan desa, pembangunan desa, pembinaan kemasyarkatan desa, dan pengembangan masyarakat desa.

Menurut dia, dana desa adalah kekuatan utama UU Desa. Sementara bagi pemerintah dana desa digunakan sebagai alat pembagi kewenangan pelaksanaan pembangunan di level desa.

"Sedangkan untuk desa sendiri dana desa menjadi kekuatan memaksimalkan berbagai potensi desa agar tereksplorasi secara optimal sebagai jalan percepatan pencapaian tujuan pembangunan desa," urainya.

Selain itu, Gus Muhaimin mejelaskan UU Desa memberi kewenangan besar kepada Pemerintah Desa untuk menyelenggarakan Pemerintahan, pembangunan, pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa.

"Karena itu saya sangat memahami bahwa tugas yang diemban kepala desa sangatlah berat mulai dari cek cok pasangan suami istri, ternak warga yang hilang sampai kepada kebijakan-kebijakan yang sifatnya strategis di desa semua diurus oleh kepala desa," tukasnya.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar, Stafsus Menteri Desa Ahmad Iman, Kepala Desa se Jatim serta sejumlah tenaga Pendamping Desa.

Editor : Arif Handono

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network