PALEMBANG, iNewsMadiun.id - Wanita berinisal EP (23), yang juga istri anggota polisi yang bertugas di Polres Banyuasin, tak bisa mengelak perselingkuhannya dengan seorang pemuda berinisial IK (24). Keduanya tertangkap basah dalam kondisi kelelahan usai bersetubuh di dalam kamar salah satu hotel bintang lima di Kota Palembang. Yang paling menyakitkan, perselingkuhan itu dibongkar oleh suami EP, Bripda AP.
Kapolsekta Ilir Barat I Palembang, Kompol Roy A Tambunan mengatakan, penggerebekan tersebut dilakukan atas laporan dari Bripda AP terhadap istrinya yang diduga melakukan tindak asusila dengan pria lain di sebuah hotel di Palembang.
“Jadi semalam suaminya menghubungi pihak Polsek Ilir Barat I untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Setelah si suami dan anggota menggerebek, kita dapatkan si istri tengah tertidur bersama dengan pria lain di salah satu hotel di kawasan kami," katanya, Rabu (31/8/2022).
Roy menjelaskan, kejadian ini bermula, Senin malam (29/8/2022), sekitar pukul 22.30 WIB, saat kedua pelaku melakukan janji melalui Whatsapp untuk bertemu di luar dengan menggunakan Mobil Fortuner. "Kemudian keduanya melakukan check-in di hotel sekitar pukul 20.34 WIB. Tak disangka, komunikasi kedua pelaku melalui pesan WhatsApp untuk janji ketemuan diketahui suami EP," kata Kapolsek.
Selanjutnya, kata Kapolsek, Bripda AP menghubungi pihak Propam Polres Banyuasin dan Polsek Ilir Barat I Palembang, untuk melakukan penggerebekan di hotel tersebut. Setelah dilakukan penggerebekan, ternyata keduanya sudah melakukan hubungan suami istri sebanyak satu kali.
"Adapun barang bukti yang didapat berupa cairan sperma di sprei dan sperma yang ada di tisu. Kemudian keduanya diamankan di Polsek Ilir Barat I untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tandasnya. Roy mengatakan, EP merupakan istri Bripda AP yang bertugas di Polres Banyuasin. Sementara laki-laki yang bersama EP di dalam kamar hotel ialah IK (24), anak seorang Kepala Desa di Muara Sugihan, Banyuasin.
Editor : Arif Handono
Artikel Terkait