JAKARTA, iNewsMadiun.id - Seorang mahasiswa transgender lulusan Harvard Kennedy School dinyatakan tewas di sebuah rumah sakit di Indonesia, lima hari setelah dia ditangkap oleh polisi Bali. The Harvard Crimson melaporkan bahwa korban adalah Rodrigo Ventocilla (32) asal Peru.
Dia adalah mahasiswa lulusan Harvard Kennedy Schoolyang dikenal sebagai aktivis hak transgender terkemuka. The Harvard Crimson melaporkan bahwa Ventocilla telah melakukan perjalanan ke Bali untuk berbulan madu dengan pasangannya dan ditahan oleh polisi karena dugaan kepemilikan narkoba segera setelah tiba pada 6 Agustus.
"Keluarganya menuduh dia ditangkap dalam 'tindakan diskriminasi rasial dan transfobia', kehilangan hak-hak dasar, dan sementara anggota keluarga dan pengacara tidak mengetahui kondisinya," tulis surat kabar tersebut.
Media asing itu juga mengutip laporan sebuah surat kabar Bali yang menulis bahwa polisi di Bali sedang menyelidiki kematian Ventocilla, tetapi fokus penyelidikannya tidak jelas dan tidak jelas apakah temuan penyelidikan akan dirilis ke publik. The Harvard Crimsonmelaporkan bahwa kepala humas kepolisian Bali sebelumnya mengatakan kepada media-media lokal bahwa Ventocilla meninggal setelah mengonsumsi narkoba pada 8 Agustus saat dalam tahanan polisi.
Ventocilla meninggal 11 Agustus. Keluarga Ventocilla, lanjut laporan tersebut, meragukan penjelasan polisi Bali, mengatakan bahwa mereka tidak mengizinkan autopsi independen. Menurut The Harvard Crimson, polisi Bali mengatakan Ventocilla ditangkap setelah pihak berwenang menemukan penggiling jamu, barang yang mereka duga mengandung ganja, dan dua tablet pil di kopernya.
Namun keluarga Ventocilla mengatakan dia ditangkap karena memiliki obat resep yang dia gunakan sebagai perawatan kesehatan mental. Keluarga Ventocilla menuduh bahwa polisi Indonesia melarang pengacara yang disewa oleh keluarga dan mahasiswa Harvard lainnya memasuki rumah sakit. Menurut keluarga tersebut, pasangan Ventocilla, Sebastían Marallano, tiba dengan penerbangan terpisah, tetapi ditahan tanpa tuduhan setelah mencoba membantu Ventocilla.
Keluarga tersebut mengeklaim bahwa Marallano juga dirawat di rumah sakit setelah ditahan polisi, dan polisi menuntut lebih dari USD200.000 untuk pemulangan pasangan itu. "Keluarga Ventocilla dan Marallano menuntut sistem peradilan Peru untuk menyelidiki dengan benar pelanggaran hak asasi manusia Rodrigo dan Sebastian dan untuk menjamin kebenaran, keadilan dan reparasi," tulis The Harvard Crimson, yang dilansir boston.com, Kamis (25/8/2022).
Dekan Harvard Kennedy Shool Douglas Elmendorf menulis dalam sebuah pernyataan pada hari Rabu bahwa kampus berhubungan dengan keluarga dan mendukung seruan mereka untuk penyelidikan atas kematian Ventocilla.
“Kami kemarin menerima pernyataan dari keluarga Rodrigo dengan deskripsi mereka tentang keadaan yang sangat mengganggu seputar kematian Rodrigo—pernyataan yang berbicara tentang penangkapan dan penahanannya sebelum kematiannya, dan yang menyoroti haknya sebagai seorang pria transgender,” tulis dia. "Pernyataan dari keluarga Rodrigo menimbulkan pertanyaan yang sangat serius yang pantas mendapatkan jawaban yang jelas dan akurat." iNewsMadiun
Editor : Arif Handono
Artikel Terkait