JAKARTA, iNewsMadiun.id - Komisioner Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengatakan bahwa mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir J sebanyak dua kali. Hal tersebut berdasarkan keterangan Bharada E saat pemeriksaan.
"Waktu itu dibilang dalam kondisi sangat tertekan, karena disuruh menembak, dia juga kan tidak mengerti kenapa disuruh menembak. Sementara kan dia ini dekat dengan Brigadir J," katanya kepada MPI, Sabtu (20/8/2022).
Komnas HAM: Ferdy Sambo Akui Perintahkan Hilangkan Barang Bukti dan Rencanakan Pembunuhan
Editor : Arif Handono
Artikel Terkait