5 Rukun Khutbah Kedua Jumat

Kastolani Marzuki, iNews.id
Khutbah kedua Jumat berisikan hamdalah, membaca shalawat dan doa untuk kaum muslimin. (Foto: ist)

JAKARTA, iNewsMadiun.id - Khutbah kedua Jumat merupakan bagian yang tidak boleh ditinggalkan dalam pelaksanaan ibadah sholat Jumat. Sebab, syarat dan rukun khutbah Jumat harus terpenuhi sehingga tidak berimplikasi pada rusaknya khutbah alias tidak sah. 

Khutbah kedua Jumat

Direktur Rumah Fiqih Indonesia, Ustaz Ahmad Sarwat Lc MA menjelaskan, yang paling pokok untuk diketahui bahwa khutbah Jumat itu terdiri atas dua bagian. Yaitu khutbah pertama dan khutbah kedua, di mana keduanya dipisahkan dengan duduk di antara dua khutbah.

Selain itu yang juga perlu diperhatikan adalah bahwa khutbah Jumat itu dilakukan sebelum shalat Jumat. Berbeda dengan khutbah Idul fitri atau Idul Adha yang justru dilantunkan setelah selesai shalat Id. Adapun rukun khutbah Jumat, para ulama mencoba mengumpulkannya dari berbagai dalil, lalu didapat paling tidak ada lima perkara.

Dalam Mazhab Imam Syafii yang dipegang mayoritas umat Islam di Indonesia disebutkan rukun khutbah Jumat ada lima. Kelima rukun khutbah Jumat itu yakni membaca hamdalah, shalawat kepada Nabi Muhammad SAW, membaca petikan ayat Al Quran, berwasiyat dan memohon ampunan buat kaum muslimin.

Editor : Arif Handono

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network