Breaking News, Polri Hentikan Penyidikan Kasus Pelecehan Seksual Istri Irjen Ferdy Sambo

Muhammad Fida Ul Haq
Breaking News, Polri Hentikan Penyidikan Kasus Pelecehan Seksual Istri Irjen Ferdy Sambo Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi (Foto MNC Portal).

JAKARTA, iNewsMadiun.id - Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi mengumumkan dua laporan terkait Brigadir J dihentikan. Salah satunya laporan mengenai pelecehan seksual dengan pelapor istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawati dan terlapor Brigadir J.

 

"Tidak ditemukan peristiwa pidana," kata Andi di Bareskrim Polri, Jumat (12/8/2022).

Andi mengatakan laporan tersebut diterima di Polres Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022). Laporan lainnya yakni dengan pelapor Briptu Martin Gabe yang melaporkan kasus pecobaan pembunuhan oleh Brigadir J.

 

"Kedua perkara ini kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana," katanya.

iNewsMadiun

Editor : Arif Handono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update