Pelajar SMP Dihamili Pacar, Lapor Polisi Didampingi Suami

Abdul Wakhid
Pelajar SMP Dihamili Pacar, Lapor Polisi Didampingi Suami (Foto: Ilustrasi/Ist)

LAMONGAN, iNewsMadiun.id - Seorang pelajar SMP berusia 14 tahun di Kecamatan Sukodadi, Lamongan, Jawa Timur (Jatim) melaporkan pacar yang telah menghamilinya. Korban rupanya didampingi suami yang baru menikahinya tiga bulan lalu.

Remaja putri ini akhirnya putus sekolah karena hamil enam bulan. Dia pun melaporkan aksi bejat sang pacar yang tak bertanggung jawab ke Polres Lamongan.

Rupanya, korban dinikahi pria lain saat kandungnya berusia tiga bulan. Korban mengatakan awal pencabulan terjadi saat dia masih duduk di bangku kelas 8 SMP.

Sementara terlapor saat itu kelas 12 SMK. Keduanya berpacaran dan korban mengaku diajak ke rumah pelaku dan  dipaksa berhubungan badan. Perbuatan tersebut berulang sepuluh kali di rumah pelaku hingga korban hamil.

Mengetahui korban hamil, terlapor tidak mau bertanggung jawab. Korban akhirnya dinikahi pemuda lain saat hamil tiga bulan.

"Kurang lebih 10 kali lebih dilakukan di rumah pelaku. Saya dirayu awalnya katanya dibawa ke rumah itu mau dikenalin ke orang tua," ucap korban.iNewsMadiun

Editor : Arif Handono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network