Terima Laporan Dugaan Pembunuhan Berencana, Bareskrim Periksa Pengacara Brigadir J

Puteranegara Batubara
Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan pengacara Brigadir J, Selasa (2/8/2022) sore terkait laporan kasus dugaan pembunuhan berencana. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap pengacara Brigadir J, Selasa (2/8/2022) sore. Pemeriksaan dilakukan terkait laporan kasus dugaan pembunuhan berencana yang diterima Bareskrim.

 

"Perkembangan terbaru, kuasa hukum diundang di Bareskrim Mabes Polri untuk BAP saksi pelapor pukul 15.00 WIB,">Johnson Panjaitan saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (2/8/2022).

 

Johnson mengatakan belum mengetahui materi BAP yang akan diberikan penyidik kepada kuasa hukum. Menurutnya, undangan untuk saksi pelapor diwakili oleh penasehat hukum.
 
"(Materi) Belum tahu, nanti setelah BAP ya," ujar Johnson. 

 

Sebelumnya, Bareskrim Polri menerima laporan kasus dugaan pembunuhan berencana terkait penembakan Brigadir J di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo

 

"Yang tercantum di sini adalah soal pembunuhan berencana, pembunuhan, dan penganiayaan," kata pengacara keluarga Brigadir J Johnson Panjaitan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).

Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/0386/VII/2022/SPKT Bareskrim Polri per tanggal 18 Juli 2022.

iNewsMadiun

Editor : Arif Handono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network