Pemerintah Cabut Pupuk Bersubsidi untuk Sawit, Petani di Bangka Barat Menjerit

Rizki Ramadhani
Kepala Bidang Perkebunan, Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Bangka Barat, Sri Mulyono Basuki. (Foto: Ist)

BANGKA BARAT, iNews.Madiun.id - Petani buah sawit di Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kian menjerit. Setelah turunnya harga tandan buah segar (TBS), pemerintah kini mencabut pupuk bersubsidi untuk sawit.

Hal tersebut berdasarkan Peraturan Kementrian Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Penghapusan Pupuk Subsidi untuk Perkebunan Kelapa Sawit. 

Kepala Bidang Perkebunan, Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Bangka Barat, Sri Mulyono Basuki mengatakan pemerintah hanya mengalokasikan pupuk subsidi ke perkebunan kopi, tebu dan kakao. 

"Perkebunan yang dapat alokasi pupuk subsidi itu, hanya tebu, kopi, dan kakao. Sementara untuk karet, sawit, dan lada tidak dialokasikan lagi pupuk subsidi,” kata Sri Mulyono Basuki, Jumat (15/7/2022).

Peraturan tersebut, kata dia, mulai berlaku pada pertengahan tahun 2022 ini. 

“Berarti mulai bulan depan tidak ada lagi pupuk subsidi untuk petani sawit, karet dan lada," ujarnya. 

Sri Mulyono Basuki menyarankan kepada para petani agar ke depannya harus membeli pupuk premium, ataupun menggunakan pupuk organik. 

"Mau tidak mau petani harus membeli pupuk premium dan organik seperti kotoran ternak atau daun-daunan bisa dimanfaatkan menjadi pupuk," katanya. 

Sebelumnya para petani perkebunan kelapa sawit dapat jatah pupuk subsidi dari pemerintah, melalui Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani (RDKK) diajukan dari kelompok tani ke pemerintah kabupaten. Kemudian diteruskan ke provinsi hingga kementerian dan ditetapkan kouta pupuk subsidi tersebut. iNewsMadiun

Editor : Arif Handono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network