Kementerian Agama (Kemenag) Batalkan Pencabutan Izin Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah Jombang

Widya Michella
Kementerian Agama (Kemenag) Batalkan Pencabutan Izin Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah Jombang Kementerian Agama (Kemenag) telah membatalkan pencabutan izin pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah yang berada di Jombang, Jawa Timur. (Foto/Dok.Kemenag)

Dengan begitu, Muhadjir berharap para santri tidak khawatir akan kepastian status yang tengah belajar di ponpes itu.

"Sedang di ponpes itu ada ribuan santri yang perlu dijamin kelangsungan belajarnya. Saya berharap masyarakat dapat memahami keputusan tersebut," tuturnya.iNewsMadiun.id



Editor : Arif Handono

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update