JAKARTA, iNewsMadiun.id - Aktor Iko Uwais dilaporkan ke polisi atas dugaan pemukulan terhadap seseorang. Polisi pun menjelaskan kronologi penganiayaan tersebut. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kejadian ini bermula saat pelapor atau korban yang bernama Rudi menagih sisa pembayaran jasa desain interior kepada Iko Uwais.
"Awalnya ini Iko Uwais menggunakan jasa desain interior untuk membangun rumahnya di Cibubur, kemudian dengan perjanjian nominal tertentu," ujar Zulpan di Polda Metro Jaya, Senin (13/6/2022). Dari jual beli jasa tersebut, Iko Uwais baru membayar setengah dari perjanjian awal. Rudi pun menagih sisa pembayaran melalui invoice yang disampaikan di WhatsApp namun tidak mendapat jawaban.
Editor : Arif Handono