MAKASSAR, iNewsMadiun.id - Polisi menangkap NM, mahasiswi salah satu perguruan tinggi ilmu kesehatan terduga pelaku yang menyimpan 7 mayat janin bayi dalam tempat makan di kamar kos Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar. Terduga pelaku ditangkap di wilayah Kendari, Sulawesi Tenggara. "Iya kita sudah amankan perempuan persebut. Terduga pelaku ditangkap di Kendari," kata Kasubnit 3 Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Didi Sutikno, Rabu (8/6/2022).
Meski demikian, polisi belum bisa menjelaskan lebih jauh terkait motif dan peran terduga pelaku menyimpan tujuh janin bayi dalam kotak makan tersebut. "Sisanya nanti Kasat (Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Reonald Truly Sohomuntal Simanjuntak) yang jelaskan. Tunggu rilis dari Pak Kasat," katanya.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Reonald Truly Sohomuntal Simanjuntak mengatakan, janin bayi tersebut diperkirakan berusia enam bulan. "Memang benar ada mayat Bayi yang diduga sudah meninggal dunia sekitar sudah 6 bulan. Ada tujuh janin bayi yang ditemukan, salah satunya ditemukan di dalam tempat makan dan lainnya di dalam kardus yang telah dilakban," tuturnya.
Kabid Dokkes Polda Sulsel, Kombes Pol Yusuf Mawadi mengatakan, saat ditemukan ari ari janin tersebut sudah hancur, yang tersisa hanya rambut, tulang, serta kepala yang tersimpan rapat didalam sebuah kotak makan. "Setelah kami analisa identifikasi, ternyata itu kami temukan berupa tulang-belulang. Setelah kami rekonstruksi, ternyata memang berisi tulang-tulang janin. Jumlahnya kurang lebih tujuh," tuturnya.
Dia mengaku belum mengetahui pasti motif ataupun tujuan penyimpanan janin itu. "Untuk itu masih kita diselidiki lebih lanjut dan sesuai permintaan pihak penyidik Reskrim," bebernya. Pemilik indekos, Nulfah Anugrahwaty menjelaskan, kardus tersebut sudah lama berada di dalam kamar 3 kontrakan miliknya yang dihuni oleh seorang perempuan berinisial NM.
Editor : Arif Handono