get app
inews
Aa Text
Read Next : Menyala, Tim Voli Ibu-Ibu Nambangan Kidul Raih Juara Pertama Tournament Mom Volleyball Madiun

Hukum Cat Rambut dalam Islam yang Jadi Perdebatan, Haram atau Boleh?

Rabu, 01 Juni 2022 | 05:17 WIB
header img
Hukum cat rambut dalam Islam (Foto: twinsterphoto/Elements Envato)

Dalam hadits lain riwayat Imam Muslim dari Jabir Bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “pada saat Fathu Makkah, datanglah Abu Quhafaah dalam keadaan (rambut) kepala dan jenggotnya putih seperti pohon tsaghamah (yang serba putih, baik bunga maupun buahnya). Kemudian Rasulullah SAW bersabda, “ubahlah ini (rambut dan jenggot Abu Quhafah) dengan sesuatu, tetapi jauhilah warna hitam”. (HR. Imam Muslim, al-Nasa’i, dan Abu Daud).

Rasulullah SAW melarang menggunakan warna hitam saat mengecat rambut karena dapat membuat orang lain terkelabui.  Orang lain akan mengira bahwa orang yang mengecat rambutnya menggunakan warna hitam tersebut jauh lebih muda dari umur sebenarnya. Maka meskipun hukum cat rambut dalam Islam diperbolehkan atau mubah, Anda tetap harus menghindari penggunaan warna hitam.
 

Editor : Arif Handono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut