JAKARTA, iNewsMadiun.id - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas akhirnya lega. Pria yang sering disapa Gus Men ini mendapat kabar bahwa Komisi VIII DPR menyetujui usulan penambahan biaya opersional penyelenggaraan haji tahun 2022 yang dilayangkan kementerian agama. Keputusan tersebut menjadi kesimpulan dalam rapat kerja (Raker) yang digelar, Selasa (31/5/2022).
Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto menyampaikan bahwa pihaknya telah menyepakati tambahan biaya operasional penyelenggaraan ibadah haji 2022 sebesar 1,5 Triliun rupiah tersebut. Nantinya, tambahan biaya ini akan bersumber dari nilai manfaat dan nilai efisiensi dana keuangan haji dari tahun-tahun sebelumnya.
"Tidak ada penambahan setoran dari jamaah haji yang akan berangkat tahun ini. Jadi kepada seluruh calon jamaah haji, tidak perlu galau atau risau, kami sudah putuskan," kata Yandri usai rapat kerja bersama Menag, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (31/5/2022).
Adapun, dalam kesepakatan terkait sumber dana tambahan biaya operasional haji 2022 sebesar Rp 1.536.637.849.087 lebih rincinya sebagai berikut;
Satu, biaya Masyair jemaah haji reguler dengan jumlah 1.491.625.022.686 (1,4 tirliun) nantinya akan diambil dari dua sumber pembiayaan. Pertama, efisiensi penyelenggaraan ibadah haji sebesar 700.000.000.000 dan kedua, nilai manfaat sebesar 791.625.022.687.
Dua, biaya Technical Landing Jamaah Embarkasi Surabaya dengan biaya tambahan yang diperlukan sebesar 25.733.232.000. Tambahan anggaran ini akan bersumber dari efisiensi penyelenggaraan ibadah haji.
Ketiga, selisih kurs kontrak penerbangan dengan jumlah tambahan biaya yang dibutuhkan sebesar 19.279.594.400. Adapun, untuk memenuhi tambahan biaya ini akan bersumber dari beberapa aspek seperti, efisiensi valas sebesar 2.000.000.000; safeguarding sebesar 4.000.000.000; efisiensi penyelenggaraan ibadah haji sebesar 13.279.594.400.iNewsMadiun
Editor : Arif Handono