get app
inews
Aa Text
Read Next : Presiden Jokowi, Indonesia Siap Menjembatani Komunikasi Rusia-Ukraina

Ustaz Abdul Somad Dimasukkan Sel 1 x 2 Meter sebelum Dideportasi ke Batam

Selasa, 17 Mei 2022 | 12:12 WIB
header img
Ustadz Abdul Somad

JAKARTA, iNewsMadiun.id - Ustaz Abdul Somad (UAS) dikabarkan ditahan Imigrasi Singapura, Senin (16/5/2022). Hal itu diketahui dari unggahan UAS di akun resmi @ustazabdulsomad_official. Lewat akun @ustazabdulsomad_official, UAS memberi kabar sedang ditahan.  “UAS di ruang 1x2 meter seperti penjara di imigrasi, sebelum dideportasi dari Singapore,” tulis UAS di akun pribadinya itu, dikutip Selasa (17/5/2022).

UAS dalam ruangan 'seperti penjara' di Singapura. (Foto: IG UAS)

    Dalam foto terlihat UAS mengenakan kemeja, memakai masker dan topi. Dia selfie di dalam ruangan berna putih yang bagian atasnya transparan karena hanya ditutupi kawat persegi. Di salah satu sudut terdapat kamera CCTV.

    UAS tidak diizinkan masuk ke Singapura pada Senin, 16 Mei 2022. UAS sempat ditahan oleh otoritas keimigrasian Singapura sebelum pada akhirnya dipulangkan ke Indonesia.

    Duta Besar (Dubes) Republik Indonesia untuk Singapura, Suryopratomo mengaku telah mendapat informasi dari Immigration and Checkpoints Authority (ICA) atau otoritas Keimigrasian Singapura soal penahanan serta tidak diizinkannya UAS masuk Singapura.

    Berdasarkan informasi yang diterima Suryopratomo dari ICA, UAS ditetapkan sebagai pihak Not To Land (NTL) untuk masuk ke Singapura. UAS dilarang masuk ke Singapura setibanya dari Batam karena berstatus NTL, UAS dan rombongannya diminta oleh ICA untuk kembali ke Indonesia.

    "ICA hanya menjelaskan, pihaknya menetapkan not to land ketika UAS tiba dari Batam. Karena ditetapkan NTL diminta untuk kembali Ke Batam. Rombonganya bertujuh," kata Suryopratomo saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Selasa (17/5/2022). Berdasarkan informasi yang dihimpun, UAS dan rombongannya sekira tujuh orang saat ini telah kembali ke Indonesia.

    Editor : Arif Handono

    Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
    Lihat Berita Lainnya
    iNews.id
    iNews Network
    Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut