get app
inews
Aa Read Next : Presiden Jokowi, Indonesia Siap Menjembatani Komunikasi Rusia-Ukraina

Ternyata Segini Gaji Pokok Algojo Arab Saudi, Per Kepala yang Dieksekusi Dapat Bonus Rp 1,9 Juta

Rabu, 11 Mei 2022 | 05:47 WIB
header img
Ternyata segini Gaji pokok Algojo di Arab Saudi. foto ist/sindonews

Dilansir dari desert.com, gaji seorang algojo di Arab Saudi sempat diungkap oleh Al Sayyaf yang merupakan algojo veteran. Gaji per bulan yang didapat oleh algojo setara dengan tingkat terendah Pegawai Negeri Sipil di Arab Saudi yaitu sekitar USD36 atau sekitar Rp 523.666 saat itu. Namun, ketika mendapatkan tugas untuk melakukan eksekusi mati, para algojo ini akan mendapatkan gaji atau bonus tambahan sebesar USD133 atau sekitar Rp 1.934.684 untuk satu kepala atau nyawa. Jumlah ini tentunya dapat berlipat tergantung berapa orang yang dapat dieksekusi dalam bulan itu.

Dari penghasilan tersebut tentunya akan terlihat seperti para algojo akan senang untuk melakukan eksekusi mati karena akan mendapatkan penghasilan lebih. Namun di sisi lain, tentunya pemikiran mereka berbeda dengan apa yang ada di kepala kita. Meskipun penghasilan mereka tidak terlalu besar, namun kepercayaan mereka bahwa mereka telah melakukan pengabdian yang besar terhadap tuhan mereka Allah SWT.

Bagi mereka menjalankan dan menerapkan perintah yang ada di dalam kitab suci Alquran adalah sebuah kewajiban yang harus dilakukan. Mereka juga tidak merasa kecewa atau bersalah karena telah banyak mengambil nyawa orang, karena ini merupakan perintah dan jalan hukum yang harus ditegakkan menurut mereka. Karena hal itu pekerjaan ini juga termasuk pekerjaan yang popular di Arab Saudi. Terkadang algojo ini justru sering merasa tidak tenang, bukan karena takut untuk melakukan eksekusi namun khawatir akan melakukan kegagalan dalam eksekusinya. iNews Madiun


 

Editor : Arif Handono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut