JAKARTA, iNewsMadiun.id - Deddy Corbuzier belakangan kembali menjadi perbincangan publik. Pria berkepala pelontos lagi-lagi memancing polemik setelah mengundang pasangan gay Ragil Mahardika dan Frederik Vollert Ragil dalam acara podcast-nya. Bagaimana tanggapan MUI? Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis mengkritik langkah yang diambil Deddy.
Dia mengingatkan bahwa Islam menetapkan hukum Lesbian Gay Biseksual dan Transgender (LGBT) adalah haram. "Pasangan itu sudah masuk podcastnya. Saya berharap yang punya podcast itu paham kalau Islam melarang dan mengutuk LGBT. LGBT itu harus diamputasi bukan ditoleransi," ujar Cholil lewat Twitter, Senin (9/5/2022).
Dia menilai, LGBT merupakan sebuah ketidaknormalan. Sudah sepatutnya, kata dia, hal itu jangan dibiarkan dengan dalih adanya toleransi. "Saya masih menganggap LGBT itu ketidaknormalan yang harus diobati bukan dibiarkan dengan dalih toleransi. Meskipun itu bawaan lahir bukan itu kadratnya," jelasnya. Yang dimaksud Cholil adalah seorang laki-laki seharusnya berpasangan dengan perempuan, begitu pula sebaliknya. Oleh karena itu, dia meminta agar konten serupa jangan terlalu massif disebarluaskan. "Manusia itu yang normal adalah laki berpasangan dengan perempuan begitu juga sebaliknya. Janganlah kita ikut menyiarkan pasangan LGBT itu," tuturnya.iNews Madiun
Editor : Arif Handono