Hal itulah yang membuat polisi semakin curiga bahwa pengemudi mobil melakukan pelanggaran. Karenanya pengejaran pun dilakukan oleh tiga personel kepolisian dari Samapta Polresta Malang Kota menggunakan satu mobil patroli. Pengejaran dimulai dari Jalan Rotawu berlanjut ke Jalan Ijen, Jalan Veteran, Jalan Galunggung, hingga berhenti di Jalan Dieng usai menabrak sebuah mobil minibus Daihatsu Sigra, yang menyebabkan berhenti dan dirusak massa sebagaimana video yang viral beredar di media sosial. "Upaya mengikuti, mengejar, sehingga akhirnya sudah pada ending kita amankan oleh petugas Sabhara dan diserahkan ke unit Lakalantas," katanya.
Tetapi diakuinya sempat ada aksi perusakan mobil tersebut, mengingat banyaknya warga yang datang membuat kepolisian sempat kewalahan mengamankan dua orang yang ada di dalam mobil tersebut. "Kami juga mengamankan pengemudi maupun materialnya kemudian anggota mengambil alih kendaraannya untuk diserahkan ke unit Lakalantas," katanya. iNews Madiun
Editor : Arif Handono