MAKASSAR, iNewsMadiun.id - Oknum anggota Polri diduga menjadi eksekutor penembakan pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar, Najamuddin Sewang, Minggu (3/4/2022). Tak hanya itu pelaku rupanya mendapat senjata api berjenis revolver dari jaringan teroris. ''Jadi untuk pelaku eksekutor kita sampaikan dia ini merupakan anggota kita oknum anggota Polri. Namun demikian perintah pimpinan tidak ada tutup-tutupan,” kata Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budi Haryanto, Senin (18/4/2022).
Dia memastikan oknum anggota polisi tersebut akan diproses sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Kita akan proses. Bahkan akan mendapat sanksi yang berat. Di samping hukuman pidana dan juga akan dilakukan sanksi kode etik,'' ujarnya.
Namun begitu, tidak diungkapkan asal kesatuan oknum anggota Polri yang jadi eksekutor itu. Dia hanya mengatakan eksekutor dari penembakan tersebut merupakan anggota Kepolisian di Makassar. Lebih lanjut dia mengatakan setelah dilakukan penelusuran senjata yang digunakan untuk menembak didapati dipesan dari jaringan teroris secara online.
“Hasil pemeriksaan, mereka tidak tau kalau senjata itu adalah milik jaringan teroris,” ucapnya. Terungkapnya eksekutor penembakan menambah jumlah tersangka menjadi lima orang. Satu di antaranya yakni Kasatpol PP Makassar, Muh Iqbal Asnan, terduga otak pelaku kasus pembunuhan bermotif cinta segitiga. Lalu oknum polisi terduga eksekutor berinisial SL. Polisi juga menunjukkan sejumlah barang bukti dalam perkara ini.
Di antaranya uang tunai Rp85 juta, satu unit motor, satu senjata api revolver, satu proyektil saat penembakan dan 53 butir peluru. ''Uang Rp85 juta itu hanya ucapan terima kasih, mereka ini ada hubungan rasa kedaerahan satu kampung sehingga mau membantu otak ini,'' ungkapnya. iNews Madiun
Editor : Arif Handono