SURABAYA, iNewsMadiun.id - Kendaraan dinas (randis) sebagai kendaraan operasional hanya untuk melayani masyarakat. Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa melarang ASN mudik lebaran menggunakan randis. "Mobil dinas tidak boleh untuk mudik Lebaran," ujar Khofifah di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Sabtu (16/4/2022).
Khofifah Indar Parawansa mewanti-wanti ASN di lingkungan pemerintah Provinsi Jatim mengindahkan aturan ini. “Mobil dinas hanya digunakan operasional untuk bekerja,” sambungnya. Ketua Umum Muslimat Nahdlatul Ulama ini melanjutkan, saat ini ASN tidak dilarang untuk mudik dalam rangka menyambut Idul Fitri 1443 Hijriah. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo mempersilahkan ASN mengambil jatah cuti tahunan.
Editor : Arif Handono