Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tim Hukum PSHT Kirim Surat Somasi, Pemkot Madiun: Kami Akan Pelajari
Advertisement . Scroll to see content

Skandal Fee Proyek dan CSR di Madiun: KPK Angkut Wali Kota dan 14 Orang Lainnya

Senin, 19 Januari 2026 | 16:35 WIB
  • author Nur Khabibi
Skandal Fee Proyek dan CSR di Madiun: KPK Angkut Wali Kota dan 14 Orang Lainnya
Sekda Kota Madiun, Soeko Dwi Handiarto saat memasuki ruang pemeriksaan Satreskrim Polres Madiun, Senin (19/1/2026). Foto: Awe

JAKARTA, iNewsMadiun.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengguncang Kota Madiun melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) besar-besaran yang menyeret orang nomor satu di kota tersebut, Senin (19/1/2026).

Dalam operasi senyap ini, tim penyidik meringkus Wali Kota Madiun, Maidi, beserta 14 orang lainnya atas dugaan praktik lancung suap fee proyek dan penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR).

Sembilan orang, termasuk sang Wali Kota, kini telah diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih.

Dari tangan para terperiksa, lembaga antirasuah tersebut berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga kuat sebagai pelicin dalam pusaran korupsi di wilayah Jawa Timur tersebut.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut