get app
inews
Aa Text
Read Next : Wow! Anggota DPRD Madiun Ini Tajir Melintir, Masih Dapat Tunjangan Puluhan Juta Perbulan

Takut Ijazahnya Ditahan, Siswa SMKN di Madiun Ini Terpaksa Bayar Iuran Komite Pakai PIP

Sabtu, 29 November 2025 | 09:33 WIB
header img
SMKN 1 Wonoasri tempat di mana terdapat siswa kurang mampu membayar iuran komite dengan uang PIP. Foto: Dodik

MADIUN,iNewsMadiun.id - Anggaran Rp 7,1 Triliun yang diklaim Pemprov Jatim untuk program Sekolah Gratis berkualitas (TisTas) jenjang SMA dan SMK sederajat lima tahun terkahir nampaknya hanya isapan jempol. 

‎Buktinya masih ada beberapa siswa dan siswi Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Wonoasri, kabupaten Madiun mengeluhkan iuran yang dilakukan pihak komite. Mirisnya, bagi siswa yang tidak mampu, iuran tersebut diambilkan dari bantuan Program Indonesia Pintar (PIP).

‎Salah satu nya berinisial PA. Siswa kelas Xll yang meminta namanya dirahasiakan karna takut dikucilkan disekolah itu menyatakan bahwa ia diwajibkan membayar iuran komite sebesar Rp 2 juta. Karena orang tuanya tidak mampu bayar, iuran tersebut diambilkan dari PIP.

‎ "Bayarnya itu dua juta tapi dicicil  dengan PIP itu. Sisanya pokok harus bayar gitu. Kalau belum lunas pastinya ijazahnya belum keluar," ujar salah satu siswa kepada wartawan sambil menunjukan kwitansi bukti pembayaran ke komite sebesar Rp 1 juta tertanggal 27/8/2024.

‎Hal senada juga disampaikan siswi berinisial AG. Menurut Siswi kelas Xll itu, Jika ada murid yang sudah lulus tapi belum bayar iuran komite, ijazahnya tidak langsung diberikan tapi akan ditahan pihak sekolah.

‎ "La nek gak bayar masamu nu ijazah e gak oleh metu lo. Wi enek to angkatan duwur ku bayare rung lunas ijazahe sek ditahan sampek saiki (Kalau belum bayar ijazahnya itu gak boleh keluar. Itu ada siswa angkatan diatas saya bayarnya belum lunas ijazahnya masih ditahan sampai sekarang-red)," ujar AG dengan nada polosnya.

‎Sementara itu, Wiwik Wiyati, Kepala Sekolah yang menjabat saat pembayaran iuran itu berlangsung membenarkan bahwa ada iuran yang dibayarkan murid ke Komite sekolah. Namun, permasalahan itu sudah ditangani unit  tindak pidana korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Madiun. 

‎ "Ini sudah dilaporkan APH (aparat penegak hukum) dan ditangani Polres Madiun," jawab Wiwik Wiyati melalui pesan WhatsApp nya, Jumat (28/11/2025).

‎Namun keterangan Wiwik yang saat ini sudah tidak lagi menjabat kepala SMKN 1 Wonoasri karena baru saja pensiun itu dibantah oleh Kanit Tipikor Satreskrim Polres Madiun, Ipda Andik Hardiono. "Tidak menangani mas (Dugaan pungutan itu)," jawaban singkat Ipda Andik saat dikonfirmasi Inews.id.

Editor : Arif Wahyu Efendi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut