Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Skandal Pemerasan di Madiun: KPK Telisik Kedekatan Saksi Swasta dengan Maidi
Advertisement . Scroll to see content

KPK Geledah Rumah Mewah Yunus Mahatma di Madiun, Sita Dua Mobil Mewah dan Puluhan Sepeda Sport

Jum'at, 14 November 2025 | 07:42 WIB
  • author Awe
KPK Geledah Rumah Mewah Yunus Mahatma di Madiun, Sita Dua Mobil Mewah dan Puluhan Sepeda Sport
Mobil mewah Rubicon dan BMW serta puluhan sepeda sport di sita KPK setelah menggeledah rumah mewah di jl Sumatra Kota Madiun milik Yunus Mahatma, Dirut RS Hardjono Ponorogo terkait dugaan korupsi dan OTT yang dilakukan KPK. Foto: Awe

MADIUN,iNewsMadiun.id - Tim penyidik KPK menggeledah rumah mewah di Jl Sumatra nomor 17 Kota Madiun, milik Yunus Mahatma, Direktur Rumah Sakit Dokter Hardjono, Ponorogo, Kamis (13/11/2025).

Penggeledahan itu diduga berkaitan dengan dugaan korupsi bersama Bupati dan Sekda Ponorogo yang terjaring OTT pada Jumat pekan lalu.

KPK menyita dua mobil mewah dan dua puluh lima unit sepeda sport mahaldari dalam rumah tersebut. 

Pantauan di lokasi menunjukkan, sedikitnya lima penyidik komisi pemberantasan korupsi melakukan penggeledahan tersebut dengan pengawalan ketat personil Polres Madiun Kota.

Informasi yang didapat inews.id menyebutkan, penyidik KPK tengah mencari beberapa dokumen terkait kasus yang menimpa tersangka Yunus Mahatma, selain suap promosi jabatan juga berkenaan dengan proyek pembangunan di rumah sakit Dokter Hardjono, Ponorogo.

Tim penyidik KPK juga memeriksa mobil mewah yang berada di rumah Yunus Mahatma. Yakni satu mobil rubicon berwarna merah dan satu mobil bmw berwarna silver, serta dua puluh lima unit sepeda sport.

Dua unit mobil mewah dan puluhan unit sepeda sport tersebut kemudian disita KPK dan saat ini diamankan di Mapolres Madiun Kota.

Editor: Arif Wahyu Efendi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut