Oleh karena itu, Direktur CELIOS ini menyarankan pemerintah bisa membuka posko aduan di tiap Kabupaten/Kota untuk mendata PKL yang berhak mendapat BLT.
"Jadi sinkronisasi dan akurasi data yang dimiliki Pemda, Kementerian Koperasi UKM dan data di tingkat asosiasi harus berjalan," imbuh dia.
Adapun hal lain yang jadi sorotannya adalah disparitas harga minyak goreng di Jawa dan luar Jawa terlalu lebar. Artinya, uang 100 ribu per bulan di luar Jawa seperti daerah Sulawesi Tenggara hanya bisa membeli minyak goreng kemasan 2 liter. Sementara yang di pulau Jawa bisa membeli minyak goreng 4-5 liter.
"Kalaupun disuruh membeli curah, antre dan pasokan dibatasi. BLT tidak bisa dipukul rata per keluarga mendapat 100 ribu karena disparitas harga tadi berbeda beda," ujar Bhima.
Dia menambahkan, pemberian BLT minyak goreng bukan berarti masalah minyak goreng yang naik bisa teratasi.
"Ibarat paracetamol ini cuma menurunkan demam, tapi penyebab utama naiknya harga minyak goreng belum ada solusinya," tutur pria berkacamata itu. iNews Madiun
Editor : Arif Handono